BatamHeadlineHukrimHukumKepriTerkiniTrend

Warga Teluk Mata Ikan Tagih Janji PT CCIP dan PT Sri Indah, Sejumlah Kesepakatan Dinilai Belum Direalisasikan

×

Warga Teluk Mata Ikan Tagih Janji PT CCIP dan PT Sri Indah, Sejumlah Kesepakatan Dinilai Belum Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Foto: aktivitas pembukaan dan pematangan lahan proyek PT CCIP dan PT Sri Indah di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam.

Batam, INFOTODAY.id – Warga Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, kembali menagih realisasi sejumlah komitmen yang pernah disampaikan PT CCIP dan PT Sri Indah dalam pertemuan bersama masyarakat pada April 2026.

Menurut warga, hingga kini beberapa poin kesepakatan yang diumumkan kepada publik dinilai belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

Salah seorang perwakilan warga, Dani mengatakan masyarakat tidak menuntut hal di luar kesepakatan yang telah dibuat. Mereka hanya berharap perusahaan memenuhi komitmen yang pernah disampaikan di hadapan masyarakat.

“Kami hanya meminta perusahaan menepati komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat. Apa yang dijanjikan dalam pertemuan sebelumnya hingga kini belum kami rasakan secara maksimal,” sebutnya kepada INFOTODAY.id, Minggu (26/7).

Tertanggal 15 April 2026, PT CCIP dan PT Sri Indah saat itu menyepakati sejumlah poin penting bersama masyarakat. Di antaranya memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal untuk berbagai kebutuhan pekerjaan, mulai dari tenaga keamanan, pengemudi, helper, maintenance hingga pekerjaan konstruksi melalui kontraktor.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen membangun akses jalan proyek sendiri, memperbaiki jalan yang terdampak aktivitas kendaraan proyek, serta memperkuat jembatan yang dilalui kendaraan bertonase besar.

Dalam aspek keselamatan, perusahaan juga menyatakan akan memasang rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan, polisi tidur, serta memberikan sanksi kepada pengemudi kendaraan proyek yang melanggar aturan.

Sementara di bidang lingkungan, perusahaan menyampaikan komitmen untuk mengendalikan dampak aktivitas proyek agar tidak menimbulkan pencemaran, termasuk penanganan limpasan lumpur, perbaikan drainase dan saluran air di sekitar permukiman warga, serta bertanggung jawab apabila terjadi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek.

Perusahaan juga menyatakan akan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat Teluk Mata Ikan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Namun, sejumlah komitmen tersebut hingga kini dinilai belum terlihat realisasikan.

“Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati segera direalisasikan, terutama menyangkut tenaga kerja lokal, penanganan dampak lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

Dia berharap PT CCIP dan PT Sri Indah segera memberikan penjelasan sekaligus merealisasikan poin-poin kesepakatan yang telah disampaikan kepada masyarakat agar hubungan antara perusahaan dan warga tetap berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT CCIP dan PT Sri Indah belum memberikan tanggapan atas penilaian warga tersebut. (Day)