BatamHeadlineHukrimHukumKepriTerkiniTrend

Rokok Ilegal PSG dan Manchester Kuasai Pasar Kepri, Muncul Isu Jaringan Terorganisir Libatkan Oknum

×

Rokok Ilegal PSG dan Manchester Kuasai Pasar Kepri, Muncul Isu Jaringan Terorganisir Libatkan Oknum

Sebarkan artikel ini

Batam, INFOTODAY.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai merek PSG dan Manchester semakin marak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tidak hanya beredar di Kota Batam sebagai daerah asal distribusi, rokok ilegal tersebut kini dengan mudah ditemukan di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan hingga wilayah kepulauan, bahkan dikabarkan telah menyebar ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di kalangan masyarakat, distribusi rokok ilegal tersebut diduga dilakukan melalui jaringan yang telah tersusun rapi. Rokok dari pabrik di Batam disebut lebih dahulu ditampung oleh sejumlah pengusaha sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Kepri.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, peredaran rokok ilegal tersebut diduga melibatkan banyak pihak sehingga proses distribusinya berjalan lancar.

“Yang kami lihat di lapangan, rokok itu tidak mungkin bisa menyebar luas tanpa jaringan. Dari Batam masuk ke Tanjungpinang, Bintan, pulau-pulau hingga Sumatera. Jalurnya seperti sudah tertata,” ujar sumber tersebut kepada INFOTODAY.id, Rabu (29/7).

Menurutnya, rokok-rokok ini diangkut menggunakan speedboat melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal sebagai pelabuhan tikus. Setelah tiba di daerah tujuan, barang kemudian disimpan di sejumlah gudang sebelum didistribusikan ke pasar.

Sumber masyarakat itu juga menyebut, di Kota Tanjungpinang diduga terdapat beberapa gudang yang dijadikan tempat penampungan rokok ilegal sebelum disalurkan kepada para pelangsir.

Para pelangsir inilah yang kemudian bertugas memasarkan rokok ke warung-warung, toko kelontong hingga berbagai titik penjualan lainnya. Bahkan, menurut sumber tersebut, rokok ilegal itu diduga turut dijual secara sembunyi-sembunyi di sejumlah gerai ritel modern.

“Pelangsir mereka banyak. Mereka yang memasukkan barang ke warung, toko sampai ada juga yang diduga masuk ke ritel. Penjualannya dilakukan secara diam-diam,” katanya.

Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal tersebut, muncul berbagai isu di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut memberikan kemudahan terhadap jalur distribusi.

Sumber mengaku mendengar adanya isu mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam, oknum politik maupun oknum anggota legislatif yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan pengamanan distribusi.

Selain itu, beredar pula isu mengenai adanya dugaan setoran koordinasi kepada oknum aparat maupun pihak-pihak tertentu agar distribusi rokok ilegal dapat berjalan tanpa hambatan.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka.

“Kalau memang peredarannya sudah sampai ke mana-mana, tentu masyarakat berharap aparat bisa mengungkap siapa aktor di belakang bisnis ini,” sebut sumber.

Di sisi lain, masyarakat turut mempertanyakan langkah pengawasan dari Bea Cukai Batam terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut. Menurut mereka, luasnya distribusi rokok ilegal memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu.

Selain itu, beredar pula isu di masyarakat yang mengaitkan keuntungan dari bisnis rokok ilegal dengan kepentingan politik menjelang kontestasi politik tahun 2029.

Masyarakat berharap Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya melakukan pengusutan menyeluruh terhadap jalur distribusi, asal barang, lokasi penampungan, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran rokok ilegal tersebut, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar akibat hilangnya potensi penerimaan dari cukai hasil tembakau. (Day)