BATAM, INFOTODAY.id – Peredaran rokok ilegal merek PSG dan Manchester diduga semakin masif di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Kota Tanjungpinang. Maraknya peredaran kedua merek rokok tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam terhadap distribusi rokok tanpa pita cukai yang sah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun INFOTODAY.id, rokok merek PSG diduga memiliki keterkaitan dengan seorang oknum anggota DPRD Kepulauan Riau. Dugaan tersebut disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang membuat peredaran rokok ilegal berlangsung leluasa hingga menjangkau berbagai daerah di Kepri.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, distribusi rokok ilegal tersebut diduga dilakukan melalui jaringan yang telah tersusun rapi, mulai dari pabrik, penampung, hingga distributor di setiap daerah.
“Informasi yang kami peroleh, rokok merek PSG ini diduga ada kaitannya dengan oknum anggota DPRD Kepri. Jalur distribusinya juga sudah tertata. Dari pabrik di Batam, rokok ditampung oleh pengusaha, kemudian disalurkan melalui jaringan yang sudah disiapkan di setiap wilayah,” ujar sumber kepada INFOTODAY.id, Kamis (30/7).
Menurutnya, rokok yang telah tiba di daerah tidak langsung dipasarkan. Barang tersebut terlebih dahulu disimpan di sejumlah gudang sebelum didistribusikan kepada pengecer.
“Mereka tidak langsung mengedarkan rokok itu. Barang disimpan beberapa hari di gudang, baru kemudian dikirim kepada pemesan melalui jaringan distributor ilegal. Setelah itu baru masuk ke warung, toko hingga minimarket. Cara kerjanya sudah sangat terstruktur,” katanya.
Sumber tersebut juga menduga aparat penegak hukum telah mengetahui keberadaan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
“Setahu kami, keberadaan rokok ini sudah diketahui. Bahkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi sehingga peredarannya terus berjalan. Dugaan itu tentu harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menduga peredaran rokok ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar setiap harinya dan keuntungan itu diduga dibagikan kepada pihak-pihak tertentu.
Selain PSG, rokok merek Manchester yang diduga berasal dari luar negeri juga beredar bebas di wilayah Kepulauan Riau.
Sementara, hingga berita ini di terbitkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, S.Sos belum dapat di konfirmasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal merek PSG dan Manchester di wilayah Kepulauan Riau. (Day)












