Infotoday.id – Warga Perumahan Bintan Permai mendatangi Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (4/7). Mereka menuntut haknya yakni sertifikat rumah yang telah dilunasi belasan tahun.
Sayangnya kedatangan warga bernama Gusrial ini tidak membuahkan hasil. Kepada awak media ia meminta BTN untuk segera mengeluarkan sertifikat rumah yang telah dibeli belasan tahun lalu itu.
“Rumah ini saya cicil sejak 1999 hingga 2007. Namun hingga saat ini pihak BTN tak kunjung mengeluarkan sertifikat tersebut. Saya minta BTN segera keluarkan sertifikat rumah saya kalau bisa hari ini juga. Sudah 16 tahun kami melunasi rumah itu. Sampai istri saya pun turut membayar cicilan sekarang sudah meninggal dunia,” jelas Gusrial.
Selain dia, sejumlah warga di perumahan yang sama juga menantikan sartifikat rumahnya. Mereka berharap segera dikeluarkan. Karena, telah bertahun-tahun dilunasi namun tak kunjung keluar.
Sementara itu, pihak BTN yang dikonfirmasi Infotoday belum memberikan tanggapan.
“Saya belum bisa memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Sebab itu di Dirut Operasional. Sementara saya sudah tidak disitu lagi. Tapi saya rasa BTN sudah tahu persoalan ini,” jawab Santoso yang pernah membidangi masalah ini di BTN.