KepriTanjungpinangTerkiniTrend

BRK Syariah Tawarkan Pinjaman Hingga Rp40 Juta Tanpa Bunga bagi UMKM Kepri

×

BRK Syariah Tawarkan Pinjaman Hingga Rp40 Juta Tanpa Bunga bagi UMKM Kepri

Sebarkan artikel ini
Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, didampingi oleh Pincapem BRK Syariah Bintan Center, Desrian, Pinbag Komunikasi Korporasi dan Investor Relation BRK Syariah, Hefrizal saat temu awak media.

Infotoday.id – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali menggulirkan program pembiayaan subsidi nol persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai Mei 2025 ini.

“Program pembiayaan subsidi nol persen untuk pelaku UMKM di Kepri sudah mulai diluncurkan sejak Mei 2025. Semua sektor usaha dapat mengajukan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, didampingi Kepala BRK Syariah Bintan Center, Desrian, serta Pinbag Komunikasi Korporasi dan Investor Relation BRK Syariah, Hefrizal dan Sudirman, Kamis (22/5/2025).

Baharudin menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi proyek percontohan (pilot project) pembiayaan syariah berbasis subsidi.

“Skema ini sepenuhnya syariah, tanpa bunga. Nasabah hanya mengembalikan pokok pinjaman, sementara margin atau bagi hasil ditanggung oleh Pemprov Kepri,” ujarnya.

Desrian menambahkan, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini, dengan BRK Syariah sebagai penyalur dana. Adapun masa pengembalian maksimal ditetapkan selama 24 bulan.

“Masyarakat pelaku UMKM bisa langsung mengajukan permohonan melalui jaringan BRK Syariah yang tersebar di seluruh Kepri. Program ini berlangsung mulai Mei hingga 31 Desember 2025, dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp40 juta,” terang Baharudin.

Ia juga menyebut, antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. “Tingkat minat masyarakat mencapai 99 persen, dan sejauh ini, tanggung jawab nasabah juga cukup tinggi,” tuturnya.

Untuk wilayah Kota Tanjungpinang, proses pengajuan dipusatkan di BRK Syariah Cabang Bintan Center. “BRK Bintan Center dijadikan pusat pembiayaan UMKM,” tutup Desrian.