Infotoday.id, Tanjungpinang – Mobil boks milik teh botol sosro diamankan polisi saat menyalin Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar disekitar SPBU Jalan RFH Kilometer 8, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/09).
Selain mengamankan mobil Boks tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga mengamankan dua orang. Salah satunya merupakan sopir mobil dengan nomor polisi BP 8087 TA.
Berdasarkan pantau sejumlah awak media di halaman Mapolresta Tanjungpinang, sopir tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim.
Sementara mobil Box berwarna orange dengan tulisan teh botol sosro masih terparkir dihalam Satreskrim. Bau Solar menyengat didalam box mobil tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju yang dihubungi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan sopir beserta mobil tersebut.
“Ya betul kita telah mengamankan mobil tersebut, termasuk sopir dan satu orang lain nya. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam,” katanya.
Kedua pelaku tersebut, kata AKP Ronny terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Solar.
“Keduanya diamankan saat menyalin solar dari tengki mobil kedalam jerigen,” sebutnya.
Sementara salah satu Karyawan teh Botol Sosro di Tanjungpinang yang dihubungi Infotoday.id membantah jika mobil tersebut merupakan milik perusahaan Teh Botol Sosro. Ia menceritakan mobil tersebut telah dibeli oleh pengusaha ikan di Tanjungpinang.
“Sejak 2010 mobil tersebut udah dijual. Pemiliknya sekarang pengusaha ikan,” jelas salah satu karyawan teh botol Sosro.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil BOX tersebut sengaja digunakan untuk melakukan aktivitas pengangkutan ikan maupun solar bersubsididi untuk diperjual belikan kepada nelayan.
Hingga pukul 19.00 Wib, kedua terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsididi tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif.
(Suaib)