Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Seorang pria berinisial JF alias A (50) dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya berinisial EL (54) serta anaknya, William (27), di kawasan ruko tempat usaha korban di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Senin (23/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku diduga datang ke lokasi sambil membawa sebuah ember plastik berwarna putih berukuran besar yang berisi air diduga berasal dari saluran comberan. Air tersebut kemudian disiramkan ke dalam ruko hingga mengenai EL yang berada di lokasi.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area ruko milik korban. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menyiramkan air ke arah dalam ruko sebelum berupaya menutup pintu besi tempat usaha tersebut.
Korban EL kemudian berusaha menahan pintu yang hendak ditutup pelaku. Situasi itu memicu keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.
William, anak korban, mengaku terkejut mendengar teriakan ibunya dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, dirinya juga diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Saya sudah membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang agar dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar William kepada sejumlah awak media, Kamis (25/6/2026).
Menurut William, dalam insiden tersebut dirinya mengalami sejumlah luka akibat tindakan pelaku.
“Saya sempat dicakar, digigit, dan juga terkena hantaman ember plastik milik pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, ibunya, EL, juga mengalami luka memar pada bagian tangan yang diduga akibat pukulan menggunakan ember plastik.
Akibat kejadian tersebut, William mengaku telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sudah melakukan visum ke rumah sakit akibat perbuatan pelaku tersebut,” ujarnya sembari memperlihatkan bekas luka cakaran di bagian wajah.
William berharap laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saya berharap laporan saya tersebut segera diproses pihak kepolisian,” pungkasnya. (Day)












