Infotoday.id, Lhokseumawe – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara menurunkan tim khusus untuk meninjau secara langsung dugaan adanya pencemaran udara dari hasil buangan limbah PT Abad Jaya di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Peninjauan ini dilakukan untuk melindungi warga yang berdomisili di sekitar perusahaan konstruksi tersebut dari pencemaran udara dan kebisingan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim di Aceh Utara, Rabu (21/9).
Dikatakan Cut Ibrahim, peninjauan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Pj Bupati Aceh Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dan kebisingan pada perusahaan tersebut.
“Dari hasil secara visual atau peninjauan secara langsung bahwa udara di seluruh area perusahaan terlihat normal dan tidak ada kebisingan melebihi ambang batas,” ucapnya.
Namun, kata Cut Ibrahim, untuk mengetahui uji baku mutu udara dan tingkat kebisingan secara tepat, maka pihaknya harus meminta bantuan dari pihak provinsi di Banda Aceh.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara belum memiliki alat untuk uji baku mutu udara dan tingkat kebisingan, sehingga harus meminta bantuan dari provinsi agar hasilnya akurat,” jelasnya.
Cut Ibrahim menyebutkan, peninjauan yang dilakukan pihaknya tidak hanya di area lokasi pabrik, akan tetapi juga meninjau langsung ke rumah-rumah warga di sekitar perusahaan untuk memastikan dugaan pencemaran udara dan kebisingan seperti yang dilaporkan masyarakat.
“Kondisinya normal, semua orang yang datang ke lokasi ini tidak ada yang pakai masker dan tidak ada yang mengeluhkan sesak. Kemudian tidak ada juga kebisingan yang mencolok. Begitu juga di atap-atap rumah warga setelah diamati secara cermat, tidak terlihat adanya endapan debu dan udaranya normal,” jelas Cut Ibrahim.
Selain melakukan peninjauan, kata Cut Ibrahim, pihaknya juga meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan semua administrasi perusahaan, mendampingi tim penguji untuk meninjau gudang limbah B3, memperlihatkan dokumen pengelolaan limbah B3 dan dokumen perizinan serta berkunjung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Dokumen-dokumen tersebut merupakan titik sasaran utama yang ingin dipantau oleh tim penguji. Intinya setelah kita melakukan pengujian lapangan pada cerobong asap di lokasi stone crusher dan tidak ada pencemaran udara serta tidak terjadinya perubahan warna udara,” sebutnya.
Direktur Utama PT Abad Jaya Abadi Sentosa H Abdul Aziz mengatakan pihaknya sangat menjaga kenyamanan dan kesehatan warga lingkungan dengan melakukan evaluasi pengujian polusi udara dan ambang kebisingan yang ditimbulkan dari pabrik produksi setiap tiga bulan sekali.
“Kami menyambut baik kedatangan tim dari DLHK Aceh Utara untuk meninjau langsung dugaan pencemaran udara dan kebisingan. Pastinya kita terus menjaga kenyamanan warga lingkungan dengan berbagai upaya-upaya yang dilakukan secara rutin,” ungkapnya lagi.
H Abdul Aziz berharap dengan kehadiran perusahaannya dapat menjadi rahmat bagi warga lingkungan dan jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat. (Dedy).