AdvertorialKepri

DPRD Kepri Dorong Penerbangan Reguler Internasional di Bandara RHF Tanjungpinang

×

DPRD Kepri Dorong Penerbangan Reguler Internasional di Bandara RHF Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Foto: anggota DPRD Kepri.

INFOTODAY.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong adanya penerbangan reguler internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE., MM setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Melalui keputusan tersebut, Kemenhub mengembalikan status Bandara RHF sebagai bandara internasional.

“Saya ingin adanya reguler flight di Bandara RHF. Selama ini bandara tersebut hanya ada charter flight dari China dengan destinasi Kabupaten Bintan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Selasa (19/8/2025).

Menurut Wahyu, penerbangan reguler internasional akan berdampak besar terhadap investasi dan pariwisata, khususnya di Tanjungpinang serta wilayah sekitarnya.

“Jika sudah ada penerbangan reguler, pastinya semua wisman bisa masuk dan Tanjungpinang juga berputar ekonominya,” tegasnya.

Ia menilai, status internasional Bandara RHF sebelumnya tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Tanjungpinang. Selama ini, kota tersebut hanya menjadi lokasi transit bagi wisatawan mancanegara asal Tiongkok yang hendak menuju Bintan.

“Padahal bandaranya ada di Tanjungpinang. Jadi, kalau penerbangan reguler benar-benar berjalan, keuntungan ekonomi juga harus dirasakan masyarakat Tanjungpinang,” jelasnya.

Wahyu juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih aktif melakukan promosi wisata ke luar negeri seiring dengan pengaktifan penerbangan reguler internasional di RHF.

“Pemda harus promosi wisata. Bandara RHF harus bisa menjadi pintu masuk wisman ke Pulau Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna,” harapnya.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penerbangan charter yang selama ini berlangsung.

“Bagi penumpang charter flight ini harus benar-benar diawasi, jangan ada kegiatan wisata yang menyelundupkan tenaga kerja non prosedural ke Kepri,” tutup Wahyu. (*)