Infotoday.id, Natuna- Pembanguna Gedung Olahraga di Desa Sedanau, Kecamatan Bungran Barat, Kabupaten Natuna ternyata hanya menghabiskan uang rakyat. Pasalnya gedung yang dibangun sejak 2017 lalu tersebut masih dalam sengketa, Rabu (05/01/2022)
“Sangat disayangkan, bangunan itu tidak bisa di pergunakan sebagaimana mestinya. Menurut informasi pemilik lahan tidak mengzinkan, kerena lahan yang di gunakan belum dilakukan ganti rugi oleh pemerintah.”Jelas Kata Bahrulazi Rabu
Senada dengan Bahrulazi. Ketua RT 04 Kelurahan Sedanau juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya gedung tersebut sempat hendak dipergunakan, akan tetapi pemilik lahan melarang
“Kami pernah ingin membersihkan gedung tersebut, akan tetapi pemilik lahan justru melarang kami. Alasannya karena pemerintah belum membayar ganti rugi lahan tersebut.”Jelas Ketua RT setempat Joko Supriyanto
Joko sangat menyayangkan dengan adanya fasilitas yang dibangun pemerintah tersebut namun tak dapat dipergunakan
“Sangat disayangkan, sebab bangunan ink bukan hanya sekedar untuk dilihat. Melainkan manfaaatnya harus dirasakan oleh warga masyarakat.”Jelasnya
Persolan tersebut sambung Joko, telah dilaporkan kepada Pemerintah setempat, namun sayanh hingga memasuki tahun 2022 belum ada tindakan
“Udah kita laporkan kepada pemerintah Kecamatan. Gak ada respon nya.”Ucapnya
Sementara Camat Bungran Barat, Didit yang dihubungi media ini belum memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. (Sudir)