Infotoday.id .Kepri- Tiga Kepala Kejaksaan Negeri dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri berganti. Ketiga Kajari terebut masing-masing Kajari Bintan, Karimun dan Kajari Daik Lingga.
Selain tiga Kajari, sebanyak tiga orang pejabat teras di lingkungan Kejati Kepri turut dimutasi.
Mereka masing-masing Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, ia digantikan oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang. Alex Sumarna sendiri dikaryakan sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang mana sebelumnya dijabat oleh Beny Siswanto kini dijabat oleh Yetty Herawaty, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Beni sendiri akan dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majene
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang sebelumnya dijabat oleh Zainur Arifin Syah kini digantikan oleh Agus Tri Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Zainur Arifin Syah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Riana kini dijabat oleh I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali. I Wayan Riana, selanjutnya dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun kini dijabat oleh Firdaus. Ia sebelumnya murupakan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Sementara Meilinda, SH, MH diprosmosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau
Sementara untuk Kajari Daik Lingga kini dijabat oleh Rizal Edison yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kasipenkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, menyampaikan bahwa mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan jaksa agung tertanggal 08 agustus
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 08 Agustus 2022 telah dilakukan mutasi dan promosi pada Pejabat Eselon III Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,”ucapnya
(suaib)