Infotoday.Id, Natuna-Personil Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur berhasil menangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan sapi kurban. Ia adalah IM (28) merupakan warga Kelurahan Ranai Darat, Kabupaten Natuna.
Penangkapan terhadap IM, setelah tim Kepolisi menerima laporan Polisi No. LP-B / 21 / VII / 2022 / SPKT-Polsek Bungtim / Polres Natuna, pada tanggal 11 Juli 2022.
Kapolsek Bunguran Timur, AKP susanto melalui oleh PS. Panit I Opsnal Polsek Bunguran Timur, Aipda Teddy Saputra.(20/7) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku IM, setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan polisi tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap disalah satu tempat persembunyian nya di salah satu pondok yang berada didalam hutan Desa Batu Gajah, Kecamatan Bungaran Timur, pada 19 juli 2022 lalu,” jelas Teddy Saputra.
Sebelum ditangkap di Desa Batu Gajah, sebelumnya pelaku sempat dikepung di kediamannya, namun pelaku berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di Batu Gajah.
“Tim Unit reskrim dan Intel bersama Kepala Desa Batu Gajah berhasil mengepung pelaku di salah satu pondok yang ada di hutan Desa Batu Gajah,”jelasnya
Selama pelariannya kurang lebih sembilan hari, IM selalu berpindah-pindah dan keluar masuk hutan, namun karena kejelian tim pelaku berhasil di lacak keberadaannya. (Sudirmanto)