HeadlineLhokseumaweTerkiniTrend

Presiden Jokowi : BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaa

×

Presiden Jokowi : BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaa

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).

Infotoday.id.Meulaboh – Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya itu jelas kalau di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman- temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Presiden.

Kehadiran Presiden didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo ingin memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Kami kembali menyampaikan bantuan subsidi upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,7 persen, hampir selesai, ini tinggal menyisir yang belum-belum. Kemudian untuk bantuan subsidi upah sudah tersalurkan 72 persen, sisanya terus akan kita kebut, diharapkan dengan bantuan ini komsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara kita,” kata Jokowi.

Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020.

Untuk wilayah Kalimantan Timur total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 572 ribu dan dari jumlah tersebut 83 persen atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251ribu di antaranya telah menerima BSU.

“Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan September karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,” kata Anggoro.

Sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, sehingga dapat dikatakan program itu merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi permintaan data yang BPJAMSOSTEK maupun BSU.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

“Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, kami mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran, sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK,” kata Anggoro.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan melindungi banyak profesi.

“BPJamsostek meulaboh sudah melengkapi data penerima BSU sesuai dengan wilayah kerjanya,”ungkap Ramli.

Ramli menambahkan bagi para pekerja yang sudah menerima semoga dana yang diterima dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami juga tidak lupa mengingatkan kepada para pengurus perusahaan agar segera mendaftarkan para pekerjanya kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena banyak manfaat yang diterima di samping terlindungi dari resiko kerja namun banyak menerima manfaat lainnya salah satunya bantuan subsidi upah,”tutupnya.

(Dedy).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *