HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

RDP Memanas, JPKP Kepri Tantang BRK Syariah Buka Data Dana CSR Pendidikan Puluhan Miliar

×

RDP Memanas, JPKP Kepri Tantang BRK Syariah Buka Data Dana CSR Pendidikan Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi.

Infotoday.id – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau memanas saat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri melontarkan kritik keras terhadap Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pendidikan.

Didampingi Presiden Mahasiswa UMRAH, Randi Febriandi, serta sejumlah mahasiswa lainnya, JPKP Kepri secara terbuka menantang BRK Syariah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana CSR yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas BRK Syariah.

“Kami menginginkan BRK Syariah menunjukkan laporan penggunaan dana CSR pendidikan secara rinci, tahun demi tahun,” tegas Adiya dalam forum.

“Apakah BRK Syariah memiliki mekanisme audit atau evaluasi atas penyaluran dana CSR pendidikan? Jika ya, mana hasilnya? Apa indikator keberhasilan program CSR pendidikan BRK Syariah selama ini? Dan yang paling penting, apakah ada kemungkinan dana CSR pendidikan digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu?” lanjutnya.

Lebih jauh, Adiya menegaskan bahwa Kepulauan Riau memiliki potensi untuk membangun lembaga keuangan sendiri yang lebih berpihak kepada rakyat.

“Kita punya dua juta lebih penduduk. Kita mampu mendirikan bank sendiri yang bisa menghasilkan lima miliar rupiah per bulan,” katanya. “Jika BRK Syariah tidak berani membuka data, kami akan menempuh jalur hukum dan menolak keberadaannya di Kepri!” tandasnya.

Sorakan dukungan dari mahasiswa yang hadir membuat suasana rapat semakin tegang. Mereka mendesak agar BRK Syariah bertanggung jawab secara moral dan hukum atas pengelolaan dana publik tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dalam rapat.

“Kami akan segera mengagendakan kembali rapat lanjutan dalam waktu dekat. Kali ini, kami akan mengundang langsung pihak BRK Syariah dan seluruh unsur penegak hukum di Kepulauan Riau, agar permasalahan ini bisa dibuka secara terang,” ujarnya.

Pernyataan Iman disambut antusias oleh peserta rapat, menandakan harapan kuat agar transparansi dan pengawasan keuangan publik di Kepri terus diperkuat.

JPKP Kepri memberikan tenggat waktu kepada BRK Syariah untuk membuka data penggunaan CSR pendidikan. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi lanjutan.