HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

SAS Joni Penuhi Panggilan Polisi di Polresta Barelang Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

SAS Joni Penuhi Panggilan Polisi di Polresta Barelang Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Said Ahmad Syukri memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang pada Senin (19/5).

Infotoday.id – Said Ahmad Syukri memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang pada Senin (19/5) sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh Kepulauan Riau, Yan Fitri Halimansyah.

Kepada media ini, Said menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran melalui media sosial yang menyasar nama bapak Yan Fitri Halimansyah.

“Semua sudah bervideo dan ber-statement yang mendorong proses pencemaran nama baik tokoh Kepri kita,” ungkap SAS Joni sapaan akrabnya, Selasa (20/5).

Ia menyatakan bahwa dirinya langsung hadir memberikan keterangan sebagai saksi tanpa menunda-nunda.

“Alhamdulillah, kita sendiri tidak muluk-muluk, langsung eksekusi sebagai saksi,” tambahnya.

Said juga menyampaikan harapan agar siapa pun yang diduga menggiring opini atau memberitakan tanpa dasar dan bukti yang valid dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Semoga pihak-pihak yang diduga menggiring maupun memberitakan tanpa dasar dan bukti yang valid siap-siap hadapi proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia turut membenarkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di Ruangan Unit V Tipidter Polresta Barelang, Batam, beberapa nama juga disebut dan akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.