HeadlineKepriTanjungpinangTerkini

Sejumlah Pejabat Bintan Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

×

Sejumlah Pejabat Bintan Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, INFOTODAY.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Bintan, terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018, Kamis (26/02/2021).

“Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,” Kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Infotoday.id.

Ali Fikri menjelaskan, bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

KPK memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut akan dibeberkan kepada publik pada saat penetapan para tersangka, termasuk modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.” bebernya.

Namun demikian, kata Ali KPK akan memastikan bentuk transparansi perkara ini kepada publik.

“KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” ucapnya. (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *