Infotoday.id – Kabar baik bagi masyarakat Tanjungpinang. Mulai awal Juni 2025, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu (Capem) Bintan Center resmi menghadirkan layanan pembiayaan Rahn Emas (Gadai Emas) dengan proses mudah, cepat, dan aman. Bahkan, pencairan dana bisa dilakukan hanya dalam satu hari.
Pimpinan Capem BRK Syariah Bintan Center, Desrian, menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan solusi keuangan yang praktis bagi masyarakat, tanpa harus menjual aset emas yang dimiliki.
“Awal Juni sudah kita launching layanan gadai emas ini. Ini adalah solusi yang kami berikan terhadap kebutuhan dana yang mendesak dari nasabah,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Nasabah dapat menggadaikan emas batangan (lantakan) 24 karat maupun emas perhiasan dengan kadar 18 hingga 24 karat. Nilai pinjaman yang diberikan mencapai hingga 80 persen dari nilai pasar emas yang ditaksir oleh BRK Syariah.
“Nasabah tetap memiliki aset tersebut. Kita hanya menyimpannya dengan aman. Sistemnya sewa, bukan jual beli. Kita kenakan biaya pemeliharaan atau ujrah sebesar Rp9.000 per gram/bulan,” jelas Desrian.
Tak hanya cepat dan aman, produk Rahn Emas ini juga memberikan fleksibilitas tinggi. Nasabah bebas memilih jangka waktu pinjaman, dengan tenor maksimal hingga 4 bulan, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Produk ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang memiliki tabungan di BRK Syariah. Mereka bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan jangka pendek hanya dengan menggunakan emas batangan maupun perhiasan,” tambah Desrian.
BRK Syariah terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan inovatif bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung datang ke kantor BRK Syariah Capem Bintan Center.