Infotoday.id,Tanjungpinang- Warga masyarakat RT 01, RW 03 Kelurahan Kampung Baru mempertanyakan keberadaan ratusan Tiang Besi dan Tujuh gulung kabel disimpan disalah satu rumah warga. Bahkan Ketua RT setempat tidak mengetahui siapa pemilik barang tersebut, Selasa (04/01/2022)
“Saya tidak tahu barang siapa, mereka tidak ada melapor kepada saya terkait penyimpanan barang ini. Awalnya ada orang yang menyewa rumah ini. Tapi bukan untuk penyimpan barang-barang seperti ini. Mereka sewa dan ijin tinggal.”Jelas Ketua RT 01 Syawal
Syawal menjelaskan bahwa ada masyarakat yang komplin atas penyimpanan barang-barang tersebut, karena mengganggu
“Pembokaran tiang tiang besi tersebut dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar karena bising. Ada warga yang protes. Disamping itu, barang-barang ini berbahaya untuk anak anak.”jelasnya
Sayangnya ketika Ketua RT dan perwakilan pihak Kelurahan Kampung Baru mendatangi rumah tersebut, tidak ada satupun pemilik barang-barang tersebut. Berdasarkan invoice pengiriman barang, diketahui pemilik barang tersebut adalah Muhamad Rinaldo Akbar alamat Jalan Perikanan, RT 01, RW 03, Sektor Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang
Ketua RT setempat mengaku tidak kenal dengan nama yang tertera dalam invoice tersebut. “Tidak ada nama warga ini di RT saya.”Jelas Ketua RT ketika berada dilokasi tersebut
Hingga berita ini diposting belum diketahui siapa pemilik ratusan tiang besi dan kabel tersebut. (Suaib)